darulmaarif.net – Indramayu, 08 Juni 2026 | 09.00 WIB
Di akhir zaman, perjuangan agama tidak cukup hanya dengan ilmu, semangat, dan niat yang baik. Syiar Islam juga membutuhkan kemandirian ekonomi agar dakwah dapat berjalan secara berkelanjutan. Pesantren memerlukan biaya operasional, masjid membutuhkan perawatan, lembaga pendidikan memerlukan sarana yang memadai, dan dakwah di berbagai media membutuhkan dukungan finansial yang tidak sedikit.
Kondisi ini menuntut lahirnya kesadaran baru bahwa harta dalam Islam bukan sekadar alat memenuhi kebutuhan hidup, melainkan sarana untuk membangun kemaslahatan dan peradaban. Pesantren, masjid, lembaga pendidikan, hingga gerakan dakwah membutuhkan dukungan ekonomi yang kuat agar dapat terus berkhidmat kepada umat. Karena itu, tantangan terbesar umat Islam hari ini bukan hanya bagaimana mencari rezeki, tetapi bagaimana mengelolanya secara bijak, mengubahnya menjadi aset produktif, serta menjadikannya kekuatan untuk menghadirkan kebermanfaatan yang lebih luas bagi agama, masyarakat, dan generasi mendatang.
Karena itu, kaum muslimin yang diberikan kelapangan rezeki memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keberlangsungan perjuangan agama. Harta yang berada di tangan orang-orang saleh dapat menjadi kekuatan besar untuk membangun fasilitas umat, membiayai pendidikan Islam, membantu fakir miskin, serta menjaga kemandirian umat dari berbagai bentuk ketergantungan. Kekayaan yang berkah bukanlah penghalang menuju Alloh SWT, melainkan salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya melalui pelayanan kepada agama dan sesama manusia.
Rosululloh SAW juga mengingatkan bahwa pada akhir zaman manusia tidak akan bisa lepas dari kebutuhan terhadap harta. Dalam riwayat Imam Ath-Thobroni disebutkan,
Jika pada akhir zaman nanti manusia membutuhkan dirham dan dinar yang dapat digunakan seseorang untuk menegakkan agamanya dan kehidupan dunianya.
Artinya: “Di akhir zaman manusia tidak bisa lepas dari (harus punya) uang (dirham dan dinar), dengan uang ia bisa menegakkan agamanya dan urusan dunianya.” (HR. Imam Ath-Thobroni dalam Kitab Al-Mu’jam Al-Kabir)
Imam Al-Mawardi dalam Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shogir, menukil sebuah ungkapan:
Al-Mawardi berkata: Dirham disebut salep karena dapat menyembuhkan setiap luka dan mempermanis setiap kedamaian.
Artinya: “Uang sering kali menjadi obat, karena dapat menyembuhkan segala luka (kesulitan), dan mendamaikan masalah.” (Syekh al-Munawi, Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shogir, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 1994]jilid. Saya, halaman 545)
Berangkat dari pemahaman ini, umat Islam perlu memandang harta secara proporsional; bukan sebagai tujuan hidup yang dikejar tanpa batas, tetapi sebagai instrumen penting untuk menegakkan agama, menghidupi pesantren, memakmurkan masjid, memperkuat pendidikan, serta mendukung dakwah di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Tanpa fondasi ekonomi yang kuat, banyak cita-cita besar umat akan sulit diwujudkan secara berkelanjutan.
Mencintai harta tidak selalu tercela. Jika kecintaan itu didasari niat untuk membela agama dan menegakkan syariat, maka ia termasuk tanda keimanan yang benar. Sebagaimana disebutkan:
Barangsiapa mencintai uang karena cinta agama, maka Allah telah setia pada keimanannya.
Artinya: “Barang siapa mencintai atau mencari harta demi kepentingan agama, maka sungguh ia telah membuktikan kejujurannya dalam beriman kepada Alloh.”
Dalam sebuah syair yang Arab juga disebutkan:
Saya melihat orang-orang merawat mereka yang punya uang
Dan siapa yang tidak punya uang, orang-orang akan berpaling darinya.
Artinya: “Aku melihat manusia cenderung (hormat dan mendekat) kepada orang yang memiliki harta. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki harta sering kali dijauhi dan ditinggalkan manusia.”
Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh alergi terhadap kekayaan. Yang harus dihindari adalah menjadikan harta sebagai tujuan hidup. Sebaliknya, harta harus dijadikan alat untuk memperkuat dakwah, memakmurkan masjid, menghidupi pesantren, membantu sesama, dan menjaga kemuliaan Islam di tengah derasnya fitnah akhir zaman.
Para ulama sudah mengingatkan bahwa mencintai harta tidak selalu tercela. Jika kecintaan itu didasari niat untuk membela agama dan menegakkan syariat, maka ia termasuk tanda keimanan yang benar.
Semoga Alloh SWT melimpahkan rezeki yang halal, luas, dan penuh keberkahan kepada kita semua, serta menjadikan harta yang kita miliki sebagai sarana untuk memperjuangkan agama-Nya dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.