ABOUT SEMARANG – Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali mengambil langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan stabilitas ekonomi nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk rumah tangga, pelaku UMKM, hingga sektor industri.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).
Dalam peraturan tersebut, tarif listrik PLN ditentukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat parameter utama: nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan.
Berdasarkan evaluasi terhadap keempat indikator tersebut, pemerintah memutuskan bahwa tidak ada perubahan tarif untuk triwulan IV tahun 2025.
Baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi akan tetap membayar tarif listrik sesuai ketentuan triwulan sebelumnya.
Untuk pelanggan subsidi, pemerintah tetap menanggung penuh biaya listrik, terutama bagi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berikut adalah rincian tarif listrik PLN yang berlaku selama Oktober–Desember 2025:
- R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
- B-2/TR DADA 6.600 VA-200 KVA: RP1.444,70 per kWh
- B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT DADA 30.000 KVA Ke ATAS: RP996,74 per kWh
- P-1/TR DADA 6.600 VA-200 KVA: RP1.699.53 per kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR: RP1.699,53 per kWh
- L/T, TM, TT: RP1.644,52 per kWh
Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tarif listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini memungkinkan pelanggan untuk melihat tarif listrik, jumlah tagihan, serta riwayat penggunaan listrik secara real time.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik oleh PT PLN (Persero) untuk meningkatkan kenyamanan pengguna.
Stabilitas tarif listrik pada triwulan IV tahun 2025 ini memberikan kepastian bagi dunia usaha, termasuk sektor industri dan manufaktur.
Dengan tarif yang tidak berubah, para pelaku usaha dapat lebih mudah merencanakan biaya produksi dan investasi jangka panjang.
Di sisi lain, UMKM tetap menerima subsidi listrik dari pemerintah.
Hal ini diharapkan mampu menjaga daya saing sektor usaha kecil dan menengah serta memperkuat kontribusi mereka terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Kementerian ESDM bersama PT PLN juga memastikan bahwa kebijakan tarif listrik yang stabil tidak akan mengganggu keandalan pasokan listrik nasional.
Pemerintah terus mendorong perluasan akses listrik, terutama ke wilayah-wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik di penghujung 2025, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menjaga kestabilan harga, mendukung dunia usaha, serta melindungi kelompok masyarakat yang rentan.
Keputusan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan perlindungan sosial.***
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door
Download Film
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.