darulmaarif.net – Indramayu, 11 Oktober 2025 | 08.00 WIB
Di era modern seperti sekarang, pernikahan sering kali dipandang hanya dari sisi romantis dan emosional semata. Tak jarang, ketika mendengar bahwa Rosululloh SAW memiliki lebih dari satu istri, sebagian orang —terutama mereka yang kurang memahami konteks sejarah— langsung menilai secara negatif. Padahal, di balik pernikahan Nabi, terdapat hikmah menikah lebih dari satu istri yang penuh makna dan pelajaran moral serta spiritual bagi umat islam hingga saat ini.
Rosululloh SAW adalah manusia seperti kita, namun dia tidak seperti manusia normal. Ia mempunyai keistimewaan sebagai penerima wahyu, dan bahkan masih banyak keistimewaan lainnya. Oleh karena itu, setiap perbuatannya, termasuk dalam urusan rumah tangga, adalah hamil hikmah menikah lebih dari satu istri yang tidak didorong oleh nafsu, kecuali oleh wahyu dan misi kenabian. Imam Ali Ash-Shobuni misalnya dalam kitabnya RAWA ‘BA-Bayān Harbat Hadsītari Jerry-Ahkām menjelaskan bahwa pernikahan Baginda Rosululloh SAW bukanlah karena syahwat semata, sebab kebanyakan istri beliau adalah janda, kecuali Sayyidah ‘Aisyah R.a.
Hikmah dibalik istri Nabi yang banyak itu banyak dan kompleks, yang dapat kita rangkum sebagai berikut: pertama, hikmah pendidikan, kedua, hikmah perundang-undangan, ketiga, hikmah sosial, keempat, hikmah politik.
Artinya: “Hikmah yang ada dibalik banyaknya hikmah Nabi SAW itu sangat beraneka ragam dan beraneka ragam, dan dapat kita wujudkan sebagai berikut: Pertama, hikmah pendidikan; Kedua, Hikmah Penyampaian; Ketiga, hikmah sosial; dan keempat, hikmah politik.” (Rawā’i ‘al-Bayān, Juz 1, hal. 213)
1. Hikmah Pendidikan : Melahirkan Guru
Salah satu hikmah menikah lebih dari satu istri adalah untuk menyiapkan para pengajar dari kalangan perempuan. Pada masa Rosululloh SAW, banyak wanita yang merasa malu untuk bertanya langsung kepada Nabi tentang hukum-hukum syariat Islam yang khusus bagi mereka —seperti haid, nifas, dan hubungan jima’ suami-istri. Melalui pernikahan ini, Rosululloh SAW dapat mengajarkan ilmu tersebut kepada para istrinya dengan rinci dan penuh kasih sayang.
Istri-istri Nabi kemudian menjadi sumber ilmu bagi kaum perempuan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah ra. Beliau adalah contoh nyata bahwa hikmah menikah lebih dari satu istri membawa manfaat yang besar bagi penyebaran ilmu agama. Di dalam Syarh Shahih MuslimImam An-Nawawi menegaskan:
Aisha adalah salah satu wanita yang paling berilmu dan paling mengetahui hukum-hukum
Artinya: “‘Aisyah adalah di antara perempuan paling faqih dan paling mengetahui hukum-hukum syariat.” (Syarh Shahih Muslim, juz 15, hlm. 201)
Dengan demikian, pernikahan Nabi bukan hanya urusan keluarga, melainkan sarana pendidikan bagi umat, termasuk dalam urusan rumah tangga dan istri.
2. Hikmah Niat : Mendorong kebenaran dan menghilangkan tradisi kebodohan
Hikmah menikah lebih dari satu istri Ia juga berfungsi untuk menegakkan hukum dan menghilangkan tradisi jahiliyah. Salah satunya terlihat dalam pernikahan Rosululloh dengan Sayidah Zainab Binti Jahsy yang merupakan istri sebelumnya dari Zaid bin Haritsah – anak angkat Nabi. Masyarakat Arab pada masa itu menganggap anak angkat dalam hal garis keturunan dan hukum waris, bahkan melarang perkawinan mantan isterinya.
Melalui wahyu, Alloh menegaskan dalam firman-Nya:
Ketika Zayd telah menunaikan kewajibannya, kami nikahkan dengannya agar orang-orang mukmin tidak terbebani dengan pasangan doa mereka ketika mereka menunaikan kewajibannya. Beberapa di antaranya jarang terjadi. Dan perintah Tuhan telah terlaksana
Artinya: ‘Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluannya terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengannya agar tidak ada keberatan bagi orang-orang mukmin untuk menikahi istri-istri anak angkat mereka, apabila mereka telah menyelesaikan keperluan terhadap istri-istrinya. Ketetapan Alloh itu pasti terjadi.” (QS. al-Ahzab Ayat 37)
Dari ayat ini tampak bahwa hikmah menikah lebih dari satu istri Bukan karena nafsu, melainkan wujud pengabdian yang membawa perubahan hukum sosial menuju keadilan dan kebenaran.
3. Kearifan sosial : Mempererat tali persaudaraan
Rosululloh melihat juga menikahkan beberapa wanita untuk mempererat hubungan sosial dan persahabatan antar sahabat dan suku. Misalnya, pernikahannya dengan Sayyidah ‘Aisyah Binti Abu Bakar dan Sayyidah Hafshoh binti Umar bin Khattab mempererat hubungan Nabi dengan dua sahabat besarnya yakni Asy-Shiddiq dan Umar bin Khattab.
Hal ini menunjukkan bahwa hikmah menikah lebih dari satu istri juga berkaitan dengan keharmonisan sosial dan memperkuat solidaritas umat. Imam al-Qurthubi dalam al-jam ‘li ahkamil qur’ān menulis:
Pernikahan Nabi dengan ibu-ibu orang mukmin merupakan win-win solution dan mempererat silaturahmi antar suku
Artinya : “Perkawinan Nabi SAW dengan Ummul Mukminin merupakan wujud persatuan dan pengikat tali silaturahmi antar berbagai suku.” (Al-Jāmi’ Li Ahkāmil Qur’ān, Juz 14, hal. 194)
Dengan demikian, setiap pernikahan Rosululloh SAW memiliki misi sosial untuk menciptakan kedamaian dan persaudaraan di tengah gesekan antar masyarakat.
4. Hikmah Politik: Membangun Diplomasi dan Dakwah
Selain sosial, hikmah menikah lebih dari satu istri juga tampak dalam aspek politik dan diplomasi dakwah. Rosululloh SAW menikahi Sayidah Juwairiyah binti al-Harits, putri pemimpin Bani Musthaliq. Sebelum menikah, ia adalah tawanan perang yang ingin menebus dirinya. Nabi kemudian menikahinya, dan pernikahan ini berdampak besar —bani Musthaliq merasa terhormat, lalu banyak dari mereka yang memeluk agama Islam.
Inilah bentuk-bentuk politik kenabian yang halus: Berdakwah melalui cinta dan kekeluargaan. Di dalam Sirah Nabawiyyah Karya Imam Ibnu Hisyam menjelaskan:
Tidak ada wanita yang lebih berkah bagi umatnya selain Juwayriyah binti Al-Harits
Artinya: “Tidak ada keberkahan yang lebih bagi umatnya selain Juwairiyah binti al-Harits.” ((Sirah Ibnu Hisyamjuz 3, hlm. 285)
Melalui cara ini, Rosululloh SAW mengajarkan bahwa hikmah menikah lebih dari satu istri bisa menjadi sarana memperluas dakwah dan menciptakan perdamaian di tengah perbedaan.
Merenungkan makna cinta dan misi kenabian
Jika ditelusuri, hikmah menikah lebih dari satu istri yang dilakukan Rosululloh SAW memuat nilai pendidikan, hukum, sosial, dan politik yang begitu dalam. Nabi bukan hanya seorang suami yang adil, tetapi juga teladan dalam membangun keluarga sebagai pondasi peradaban Islam. Pernikahan beliau mengajarkan bahwa cinta bukan sekadar urusan hati, melainkan bagian dari misi suci untuk menegakkan keadilan, kasih sayang, dan ilmu pengetahuan.
Kini, ketika dunia modern memandang poligami hanya dari sisi biologis dan kontroversial, tidakkah kita seharusnya melihatnya seperti Baginda Nabi melihatnya —sebagai sarana untuk menegakkan kemaslahatan dan nilai-nilai luhur?
Mampukah kita memahami cinta seperti Rosululloh SAW yang memahaminya – sebagai ibadah yang mengandung hikmah dan misi profetik?
Semoga bermanfaaat. Wallohu a’lam.
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door
Download Film
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.