ABOUT SEMARANG – Setiap datangnya bulan Safar, sebagian umat Islam di Nusantara mengenal tradisi shalat dan doa Rebo Wekasan. Amalan ini biasanya dilaksanakan pada Rabu terakhir bulan Safar yang tahun ini bertepatan pada 20 Agustus 2025.
Tradisi ini diyakini sebagai nasihat batin untuk mencari perlindungan Allah Yang Mahakuasa dari berbagai bencana dan bencana.
Meski begitu, praktik Rebo Wekasan tidak lepas dari perbedaan pandangan di kalangan ulama.
Ada yang menilainya sekadar amalan budaya Islami yang positif, sementara sebagian lainnya menegaskan bahwa tidak ada dalil syar’i yang mendukung shalat khusus Rebo Wekasan.
Mengutip dari NU Online, tidak ditemukan dalil yang secara jelas menganjurkan adanya shalat Rebo Wekasan. Jika seseorang meniatkan shalat dengan niat khusus, seperti “shalat Safar” atau “shalat Rebo Wekasan”, maka ibadah tersebut dinilai tidak sah bahkan dihukumi haram.
Hal ini sejalan dengan kaidah fiqih: “Hukum asal ibadah, apabila tidak ada tuntunannya, maka tidak sah.”
Dalam tradisi keilmuan fiqih, praktik shalat tanpa dasar kuat sering dipandang sebagai bid’ah, sebagaimana shalat Raghaib di bulan Rajab atau shalat Nishfu Sya’ban. Oleh sebab itu, sebagian ulama menolak pengkhususan shalat Rebo Wekasan.
Namun, persoalan menjadi berbeda ketika shalat dilakukan dengan niat sunnah mutlak. Dalam hal ini, pendapat ulama tidak seragam.
Hadratusyekh Kh. Hasyim Asy’ari berpendapat bahwa itu tidak mungkin, karena doa Sunnah mutlak hanya terjadi dalam doa yang jelas. Sementara itu, Sheikh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Makki diaktifkan, dengan ketentuan bahwa itu dianggap sebagai doa umum Sunnah tanpa menentukan Rakaat atau waktu khusus.
Terlepas dari perbedaan hukum, masyarakat Muslim di Indonesia masih banyak yang menghidupkan malam Rebo Wekasan dengan doa bersama, pembacaan ayat Al-Qur’an, serta shalawat.
Amalan ini dianggap sebagai bentuk tabarruk (mengharap keberkahan) sekaligus memperkuat spiritualitas umat.
Dengan demikian, hukum shalat Rebo Wekasan tetap berada dalam ranah ikhtilaf fiqih. Bagi yang melaksanakannya dianjurkan meniatkan sebagai shalat sunnah mutlak, sedangkan bagi yang tidak melaksanakannya cukup memperbanyak doa, dzikir, dan ibadah umum.
Intinya, semua bentuk ibadah yang ditujukan kepada Allah SWT selama diniatkan dengan ikhlas tetap bernilai kebaikan.***
Game News
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Download Film
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.